VISI DAN MISI KOSGORO 1957
V I S I
Memperkokoh keberadaan KOSGORO 1957 sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang handal dan professional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.
Memperkokoh keberadaan KOSGORO 1957 sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang handal dan professional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.
M I S I
- Memantapkan keberadaan dan pengakaran organisasi KOSGORO 1957, ditengah-tengah perkembangan bangsa Indonesia, dengan turut ambil bagian secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Meningkatkan kemampuan, kualitas dan profesionalisme para penyelenggara organisasi serta terbangunnya barisan kader dalam kualitas dan kuantitas yang handal dan professional.
- Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang bermutu dan kesempatan berusaha bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mamadukan Kebijakan Negara dengan pemberdayaan masyarakat.
- Mengembangkan peranserta masyarakat dan dunia usaha dengan pemberdayaan perkonomian rakyat khususnya Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
- Meningkatkan dan memantapkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat dengan pemahaman atas hak dan kewajiban sebagai wargangara yang sadar hukum, pelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam serta terpeliharanya ekosistem.
VISI DAN MISI KOSGORO 1957
I. DASAR PEMIKIRAN
Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO) 1957 lahir pada tanggal 10 Nopember 1957 atas prakarsa Mas Isman dan teman-teman TRIP Jawa Timur. Pada awalnya KOSGORO berbentuk Gerakan Koperasi kemudian berkembang dalam bentuk Organisasi ”golongan karya” yang berorentasi kekaryaan dan menjadi salah satu KINO pendiri sekaligus anggota Sekber GOLKAR dan sekarang menjadi Partai GOLKAR dan KOSGORO turut serta secara aktif dalam suasana perubahan itu. Latar belakang kelahiran tersebut pada dasarnya adalah upaya politik yang ingin menguji kembali “krenteg” para pemuda pejuang seperti ketika masih aktif dalam medan pertempuran merebut dan mempertahankan kemerdekaan, kedalam kedua bidang pengabdian yaitu : Pengabdian untuk terus me-merdekakan bangsa dari segala bentuk penjajahan dan pengabdian untuk meningkatkan derajat bangsa yang selama 300 tahun merana sebagai bangsa terjajah.
Dalam kurun waktu berikut, KOSGORO sebagai sebuah organisasi juga tidak pernah sunyi dari gangguan baik internal maupun eksternal dan itulah yang membuat pasang surut perjalanan KOSGORO hingga MUBES VIII Tahun 2000. KOSGORO pernah sebagai “Koperasi Simpan Pinjam Gotong Royong“, pernah pula sebagai “Koperasi Serba Guna Gotong Royong“ dan pada akhirnya menjadi “ Kesatuan Organisasi Serba Guna Gotong Royong “ yang semuanya berada pada singkatan yang sama yaitu : “KOSGORO“. Bahkan BAMUHAS (Badan Musyawarah Pengusaha Swasta) dibentuk sebagai antisipasi adanya keinginan “Penguasa” ketika itu untuk membubarkan KOSGORO.
Di era reformasi tepatnya pada MUBES VIII Tahun 2000 di Jakarta (termasuk pada MUBES lanjutan) gangguan tersebut makin meguat yaitu adanya gerakan sistematis berupa “pengingkaran” sekaligus upaya “mengaburkan” makna hakiki dan fundamental keberadaan KOSGORO. Gerakan tersebut memuat pengingkaran KOSGORO dalam prespektif demokrasi dengan menjadikan forum tertinggi MUBES VIII tersebut menjadi ajang “anti demokrasi” dan pemurnian “independent” dalam perjuangan. Gerakan tersebut juga memuat pengkaburan KOSGORO dalam prespektif kesejarahan dengan mencoba KOSGORO tidak lagi sebagai pendiri Partai GOLKAR dengan mencoba kehadiran organisasi KOSGORO tidak memiliki kaitan dengan partai politik dan kegiatan sosial politik. Oleh karena itu sebagai tanggung jawab sejarah utuk meluruskan kembali hakekat perjuangan dan suasana kebathinan kelahiran KOSGORO maka secara Nasional dilakukan Deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2003 di Jakarta, yang berisi komitmen terhadap kelanjutan perjuangan KOSGORO sebagai Organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya disebut “KOSGORO 1957”.
KOSGORO 1957 yang dideklarasikan itu bukan sekedar kelanjutan dari KOSGORO yang didirikan pada 10 Nopember 1957 tetapi merupakan tekad untuk mengembalikan hakekat sesungguhnya kemurnian cita-cita KOSGORO sebagaimana diawal kelahirannya. Dengan demikian KOSGORO 1957 tetap berpegang teguh pada semangat Doktrin Perjuangan Tri Dharma KOSGORO : Pengabdian – Kerakyataan -Solidaritas yang nerupakan butir mutiara pemikiran Mas Isman dalam Pedoman Perjuangan KOSGORO yang terus melekat dan mewarnai dinamika perjalanan organisasi masa lalu, masa kini dan masa datang. Dalam perspektif yang lebih hakiki maka Tri Dharma KOSGORO adalah merupakan ruh perjuangan dan marwah pengabdian KOSGORO.
Pengabdian : adalah semangat perjuangan yang menjadi karakteristik dan watak dasar kader untuk berjuang dengan penuh keikhlasan tanpa pamrih dalam memberikan dharma bhakti kepada tanah air, bangsa dan negara. Bagi kader KOSGORO 1957 karakteristik tersebut sebagai obor perjuangan yang tak kunjung padam seperti yang telah dicontohkan oleh pejuang kemerdekaan dan para pendiri Organisasi. Dimensi pengabdian ini disamping memiliki tanggung jawab vertikal kepada Al Khalik Maha Pencipta juga memiliki dimensi horizontal yaitu kepada umat manusia.
Kerakyatan : adalah semangat perjuangan yang bertumpu pada jiwa dan aspirasi rakyat menjadi sumber kekuatan bangsa sekaligus menjadi sumber kekuatan organisasi. KOSGORO 1957 lahir karena kehendak rakyat, besar karena selalu bersama rakyat dan tidak akan pernah lelah memperjuangkan rakyat. Bagi KOSGORO 1957, rakyat adalah nafas kehidupan dan penderitaan rakyat adalah pesan suci yang selalu membangkitkan semangat perjuangan dalam mengangkat harkat dan martabat mereka.
Solidaritas : adalah semangat perjuangan yang berintikan rasa senasib sepenanggungan dengan rakyat melahirkan kerjasama yang harmonis antara kader dan rakyat dalam setiap derap kehidupan. Bagi KOSGORO 1957 kerja keras menuju terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia merupakan panggilan luhur dan tugas yang beramat mulia.
Ruh perjuangan KOSGORO 1957 : Pengabdian-Kerakyatan-Solidaritas dan suasana bathin berupa pesan kesejarahan seperti tersebut di atas mengharuskan kita untuk melahirkan refleksi perjuangan organisasi dalam bentuk visi dan misi untuk menjawab dinamika dan denyut nadi kehidupan masyarakat.
Visi KOSGORO 1957 adalah cita-cita organisasi yang hendak diwujudkan dimasa depan dan selalu menjadi sumber motivasi, inspirasi dan arah perjuangan kader dalam setiap perilaku dan derap perjuangannya. Pemahaman atas visi KOSGORO 1957 berupa “Pengamalan” setiap kader untuk berjuang dan bekerja secara ikhlas tanpa pamrih, mengedepankan kepentingan dan moral kerakyatan serta selalu membangun solidaritas kader dan solidaritas rakyat.
Misi KOSGORO 1957 merupakan tanggung jawab oragnisasi dalam melaksanakan peranperjuangan sehingga dapat terwujud cita-cita perjuangan organisasi di segala bidang sejalan dengan visi perjuangannya. Pemahaman terhadap misi perjuangan ini adalah tanggung jawab untuk membangun KOSGORO 1957 sebagai organisasi terbuka yang demokratis, mampu menyerap, memadukan dan memperjuangkan aspirasi rakyat sekaligus membuka diri terhadap berbagai pikiran, aspirasi dan kritik baik dalam perspektif politik, pendidikan, ekonomi dan sebagainya.
II. VISI KOSGORO 1957
Dalam konteks dan perspektif di atas, maka Deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2003, telah mengantarkan kesamaan tekad seluruh kader KOSGORO secara Nasional dengan menyatakan diri bernaung dalam KOSGORO 1957, yang memiliki visi yaitu :
Memperkokoh keberadaan KOSGORO 1957 sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang handal dan professional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.
Memperkokoh keberadaan KOSGORO 1957 sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang handal dan professional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.
III. MISI KOSGORO 1957
Misi KOSORO 1957 adalah tanggung jawab perjuangan organisasi yang harus dilaksanakan dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hakekat dari misi KOSGORO 1957 adalah pesan Mas Isman agar setiap kader KOSGORO bekerja sungguh-sungguh dengan semangat “Urusilah hal-hal kecil secara nyata , dengan begitu hal-hal yang besar dengan sendirinya akan menjadi terurus”
Dengan semangat itu “KOSGORO 1957 merupakan benih unggul yang jatuh pada bumi yang subur”. KOSGORO 1957 merupakan partner yang kritis bagi Pemerintah dan teman baik TNI dan POLRI, kekuatan kemasyarakatan serta kekuatan politik. Dalam rangka merealisasikan visinya, maka KOSGORO 1957 menegaskan misi perjuangannya melalui revitalisasi pelaksanaan fungsinya sebagai organisasi kemasyarakatan baik dalam program organisasi, komitmen aspiratif, atribut organisasi maupun perubahan lambing organisasi. Dalam rangka itu, maka KOSGORO 1957 memiliki misi perjuangan sebagai berikut :
Pertama : Menjadi kader Organisasi sebagai kader bangsa yang merupakan pejuang yang menjadi milik bangsa Indonesia, sehingga kader KOSGORO 1957 harus tanggap atas tuntutan aspirasi dan harapan rakyat. Kader KOSGORO 1957 harus terus menjaga hubungan dengan semua potensi bangsa khusunya partai politik, TNI dan POLRI dalam sinergi gerakan KOSGORO 1957, Kaderisasi dan konsolidasi pengkaderan menjadi penting untuk mampu menghasilkan kader-kader yang berkualitas, professional, bertaqwa, tanggap terhadap aspirasi masyarakat dan patriotik. Program kaderisasi juga harus menghasilkan kader-kader yang rasional, militan, tak kenal lelah, tanpa pamrih dan bermoral kerakyatan. Seleksi dan rekrutmen anggota kader berdasarkan pertimbangan kebutuhan, kualitas, pengabdian, integritas, dan prestasi(merit system) bukan atas dasar kolusi dan nepotisme. Kader yang teruji akan memberikan kontribusi terbaik bagi kejayaan organisasi dan perjuangan kerakyatan. KOSGORO 1957 menerima secara terbuka semua lapiszan masyarakat menjadi anggota dan kader. Oleh karenanya perhatian pada kegiatan kaderisasi organisasi menjadi perhatian yang seksama bagi KOSGORO 1957.
Kedua : Konsolidasi merupakan kunci pembenahan pada semua tingkat hirarki Organisasi KOSGORO 1957. Konsolidasi organisasi akan meningkatkan dan mengembangkan menejemen organisasi secara profesional dan modern, Manajemen organisasi ditentukan oleh sumber daya kader dan sumber daya lainnya dalam organisasi. Karena basi KOSGORO 1957 adalah rakyat dan perjuangannya adalah lingkup masyarakat, maka perumusan kebijakan program haruslah selalu diarahkan sesuai visi organisasi yang berorentasi kepada perjuangan kebangsaan dan kerakyatan kemampuan daya juang organisasi, dalam kaitan internal maupun eksternal organisasi.
Konsolidasi organisasi juga mencakup bidang kelembagaan, keanggotaan yang mencakup konsolidasi dan pengembangan kader serta penggalian serta pendayagunaan dana di setiap tingkatan organisasi. Gerakan konsolidasi organisasi harus selalu berpijak pada wawasan pembaruan dan pengembangan organisasi sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan lingkungan.
Arah konsolidasi KOSGORO 1957 bukan saja untuk menjawab tantangan jaman tetapi juga untuk mendorong program kegiatan organisasi sesuai dengan tujuan reformasi bangsa secara menyeluruh yang dilangsungkan secara gradual, sistematis, fundamental dan konstitusional yang diabdikan bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Dalam era globalisasi dan pelaksanaan otonomi daerah, maka struktur organisasi KOSGORO 1957 dari tingkat pusat sampai ke daerah haruslah bersifat demokratis dan fleksibel.
Kemampuan KOSGORO 1957 harus selalu ditingkatkan untuk menjawab peluang dan tantangan yang muncul dalam era globalisasi maupun otonomi daerah. Secara khusus perlu ditekankan agar kader KOSGORO 1957 di daerah-daerah siap mengambil inisiatif dalam partisipasi pembangunan di wilayahnya masing-masing. Karena semakin berhasil konsolidasi organisasi, semakin modern dan profesional manajemennya akan semakin prima organisasi ini melaksanakan perjuangan kerakyatannya.
Ketiga : Upaya perwujudan ekonomi kerakyatan sesungguhnya telah menjadi prioritas dalam dinamika perjuangan KOSGORO 1957. Konsep ekonomi kerakyatan adalah konsep yang menempatkan rakyat sebagai fokus utama kegiatan ekonomi negara dan masyarakat. Pemberdayaan ekonomi rakyat berkaitan secara erat dengan kemampuan dan sistem ekonomi yang dijalankan. Karena itu, untuk meningkatkan kemampuan rakyat, seluruh rakyat harus mendapat jaminan kesempatan yang sama dan adil dalam memperoleh akses kesejahteraan kehidupan. Sistem dan kebijakan ekonomi yang berorentasi pada pemberdayaan rakyat haruslah mampu memberi perlindungan dan dorongan untuk maju bagi rakyat Indonesia yang tidak mampu, yang tidak memperoleh kesempatan pendidikan ataupun yang terbelakang.
Sesungguhnya harkat dan martabat rakyat terkait secara erat dengan tingkat kesejahteraan kehidupan mereka, maka upaya peningkatan harkat dan martabat berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi. Karena itu, KOSGORO 1957 harus memberi perhatian yang lebih besar dalam mewujudkan demokrasi ekonomi untuk memberdayakan usaha kecil, menegah dan koperasi yang berdaya saing tinggi. Juga harus diatasi persoalan kesenjangan ekonomi antara individu atau kelompok kaya miskin, antar gender, antar desa-kota, antar jawa-luar jawa, antar pusat-daerah. Dalam kaitan pelaksanaan otonomi daerah, semua kader KOSGORO 1957 berkewajiban mengembangkan wawasan dan visi ekonomi daerah, sehingga mampu ikut berjuang mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat daerah dalam kesatuan sistem ekonomi nasional. Di tingkat negara, hubungan ekonomi antar bangsa harus mampu meningkatkan kemampuan daya saing ekonomi nasional sehingga pola hubungan ekonomi yang tercipta bukan saja bersifat saling menguntungkan tetapi juga mampu meningkatkan harkat dan martabat seluruh rakyat ndonesia.
Keempat : Memberikan perhatian yang lebih besar untuk bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang berpikiran cerdas, profesional, bersifat mandiri, berjiwa patriotik dan bersikap tolong menolong. Kedepan, KOSGORO 1957 harus tetap konsisten membangun saran dan prasarana pendidikan sekolah dan luar sekolah yang dapat menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi. Mutu manusia Indonesia yang prima, yang diperoleh melalui sistem pendidikan yang berkualitas, akan menjadi sumber daya negara yang penting ketika sumber daya alam menjadi makin langka.
Bagi KOSGORO 1957, pendidikan harus dipandang sebagai upaya jangka panjang bersama untuk meningkatkan harkat dan martabat rakyat sekaligus untuk mempertahankan integritas bangsa Indonesia. Dalam tataran praktis, pendidikan juga diharapkan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi dan kekuatan daerah dan lingkungan guna menegakkan keadilan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Kualitas sumber daya manusia pada akhirnya akan meningkatkan daya saing manusia Indonesia dalam era globalisasi, yang semakin didominasi oleh perkembangan Ilmu Pengetahuan, Tehnologi dan Informasi. Struktur tenaga kerja yang makin didominasi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi akan mengubah dan memperkuat struktur ekonomi Indonesia menuju posisi negara yang terhormat dalam lingkungan negara-negara maju dan beradab. Karena itu, dalam pandangan KOSGORO 1957, pendidikan Indonesia haruslah mampu secara imbang memadukan kualitas kecerdasan rasional dan emosional, memelihara keseimbangan individual dan sosial serta memenuhi kebutuhan hari ini dan mendatang, baik secara material maupun spiritual.
Kelima : Memperkokoh budaya bangsa adalah bagian integral perjuangan KOSGORO 1957. Organisasi ini harus terus berupaya memperkuat budaya bangsa, baik melalui pengembangan seni dan budaya tradisional, memperkokoh wawasan kebangsaan, menjunjung tinggi penegakan hukum dan hak azasi manusia, serta menggairahkan kehidupan yang demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Upaya diatas dimaksudkan untuk melahirkan bangsa yang kuat, yakni bangsa yang religius, memiliki etos kerja yang tinggi, disiplin sosial yang tangguh, bertaqwa dan patriotik.
Keenam : Sebagai bagian dari peran pembinaan kehidupan politik bangsa, maka bagi KOSGORO 1957 usaha mendorong demokrasi politik juga mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Menurut KOSGORO 1957 dalam masyarakat yang demokratis juga tercipta kehidupan politik yang berorentasi pada kerakyatan. Untuk itu, perlakuan privelege (istemewa) atas kelompok elit politik tertentu, jelas bertentangan dengan demokrasi politik. Bila demokrasi dalam bidang politik dan demokrasi berkembang dalam kehidupan bangsa, maka tubuh bangsa Indonesia yang tangguh, mandiri, patriotik, dan berdaya saing tinggi.
Dalam kehidupan demokrasi, KOSGORO 1957 ikut mendorong agar kualitas peranan institusi politik baik supra maupun infra-struktur tumbuh berkembang secara modern dan demokratis serta memahami tuntutan, aspirasi dan agregasi politik rakyat dengan menjunjung tinggi makna kedaulatan rakyat. Dalam perspektif demokrasi ini, maka KOSGORO 1957 sebagai cikal bakal GOLKAR tetapi menjaga dan memelihara hubungan histories serta berada di barisan terdepan Partai GOLKAR.
KOSGORO 1957 harus mendorong terbentuknya para pemimpin bangsa yang memiliki Sense of Priority (lebih-lebih menghadapi suatu situasi krisis), Sense of Responsibility (memiliki kemampuan merespon secara maksimal tantangan yang dihadapi) Sense of National Solidarty (mampu membangun persaudaraan nasional dengan sikap kenegarawan). Kemimpinan ini merupakan pengejawatahan dari karakter Institutional Leadership dan buka sekedar Administrative Leadership, Pemimpin seperti ini bukan sekedar pemimpin birokratis, tetapi pemimpin yang berkualitas negarawan.
IV. PENUTUP
Menyimak Visi dan Misi KOSGORO 1957, maka kader-kader KOSGORO 1957 dituntut mampu menerjemahkan dan mampu pula melaksanakannya sehingga kehadiran oragnisasi merupakan sesuatu yang dapat menyentuh kebutuhan dan hajat hidup rakyat. KOSGORO 1957 baik secara struktural maupun kultural harus semakin demokrasi karena sistem masyarakat demokrasi tidak pernah memberikan ruang hadirnya perilaku maupun institusi yang tidak demokratis.
1 komentar:
"trima kasih,
artikel anda sangat inspiratif semoga bermanfaat bagi banyak orang "
Posting Komentar